KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Bupati Martin Rantan SH M Sos mengharapkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD Kabupaten Ketapang ke depannya terus meningkat dalam rangka pembiayaan pembangunan Daerah Kabupaten Ketapang.
Hal tersebut, ia sampaikan saat membuka rapat koordinasi dan evaluasi peningkatan pendapatan daerah se Kabupaten Ketapang tahun 2018 yang dihadiri Wakil Bupati Drs H Suprapto S, Pj Sekda Drs Heronimus Tanam ME, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Pimpinan Bank, BMUN, BUMD, Camat dan Lurah se Kabupaten Ketapang, di ruang rapat pendopo Bupati Ketapang, Kamis, (13/9/2018).
Menurut Bupati, PAD merupakan pondasi dalam penerimaan daerah dan merupakan modal dasar bagi daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Meskipun kita ketahui bahwa PAD tidak seluruhnya dapat membiayai total pengeluaran daerah, namun porsi PAD terhadap total penerimaan daerah tetap merupakan indikasi derajat kemandirian keuangan suatu pemerintahan,” terang Bupati.
Untuk itu Bupati telah menugaskan tim koordinasi dan fasilitasi pendirian perusahaan umum daerah untuk menyusun rancangan perusahaan umum daerah Kabupaten Ketapang, dengan kegiatan diantaranya,
Pertama, bidang usaha penjualan BBM (SPBU) serta menggandengkannya dengan usaha sebidang yaitu LPG untuk melayani wilayah kabupaten Ketapang.
Kedua, memasuki kegiatan hulu perkebunan yaitu mengusahakan penyediaan bibit kelapa sawit untuk antisipasi reflating khusus perkebunan sawit rakyat.
Ketiga, memproduksi minyak goreng curah untuk konsumsi masyarakat Ketapang, dengan pola kerja sama jual beli 5-10 persen dari CPO yang dihasilkan semua pabrik yang ada di Ketapang. Untuk dijadikan bahan baku pabrik BUMD sehingga mampu memproduksi sebesar sekitar 2,420 ton minyak goreng.
Keempat, kegiatan usaha pertambangan angkutan bahan tambang khususnya tambang bouksit sebagai supplier RAW material kepada perusahaan semelter, kepada perusahaan smelter yang ada di Ketapang. Selain itu perlu mengajukan IUP tambang kaolin ballclay pasir kuarsa dan lain-lain.
Kelima, usaha pengadaan barang dan jasa usaha perhotelan pariwisata transfortasi tour dan travel.
Selanjutnya, Bupati juga berpesan kepada badan pendapatan daerah Kabupaten Ketapang, maupun pengelolaan penerimaan pendapatan daerah agar berperan aktif serta cepat dan tanggap dalam mengelola dan menggali potensi pajak dan retribusi yang ada sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dalam rangka mewujudkan visi Bupati Ketapang. Yakni Ketapang maju menuju masyarakat yang sejahtera.
(AgsH)
Sumber: Rilis Humas Pemkab Ketapang
Discussion about this post