KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Merasa kesal mediasi di tingkat desa dalam menuntut pola kemitraan atau plasma selalu tidak membuahkan hasil. Puluhan masyarakat dari Desa Air Dua, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat mendatangi Gedung DPRD Ketapang.
Dikatakan Sudarmanto selaku staf kepala urusan kepemerintahan desa setempat yang merupakan perwakilan warga. Kedatangan mereka ke gedung DPRD untuk melakukan audensi guna mencari solusi terhadap tuntutan plasma yang telah dijanjikan oleh pihak perusahaan PT Fape Falkon Agre Persada (FFAP) sebesar 20 persen untuk warga dan 80 persen perusahaan sewaktu pembebasan lahan ditahun 2009 belum pernah diterima oleh masyarakat.
Selain itu menurutnya, persoalan lainnya yang rencananya bakalan disampaikan kepada anggota dewan dalam audensi terkait kasus hukum yang menjerat sebagian masyarakat di sana sebagai saksi di Polres Ketapang akibat melakukan panen masal.
“Cuman sayangnya tidak ada satupun anggota dewan sebagai perwakilan kita bisa ditemui untuk menyampaikan persoalan yang kita hadapi untuk disampaikan lagi ke dinas terkait,” kesal Sudarmanto, di gedung DPRD Ketapang, Rabu, (8/7/2018).
Menurutnya, kendatipun belum ada satu orang anggota dewan yang belum bisa ditemui, dirinya beserta puluhan warga lainnya siap menunggu sampai bisa bertemu.
“Yang pastinya khusus anggota dewan dari Dapil 4, karena mereka telah kami percayakan sebagai perwakilan untuk memperjuangkan hak-hak kami,” tegasnya.
Ia berharap, anggota dewan yang berasal dari Dapil 4 bisa mendengar dan memfasilitasi guna memberi solusi antara masyarakat, dan perusahaan serta dinas-dinas terkait terhadap akar permasalahan yang selama ini bergejolak.
“Kalau juga belum bisa ditanggapi kemungkinan besar, besok Kamis, (9/7/2018) massa kita akan bertambah banyak lagi dari hari ini,” ancamnya.
Discussion about this post