KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja ke 68, Satuan Perlindungan Masyarakat ke 56 dan Satuan Pemadam Kebakaran ke 99 tahun. Bupati Ketapang, Martin Rantan SH M Sos mengingatkan kepada seluruh anggota di tiga satuan tersebut agar meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas sebagai abdi Negara, abdi Masyarakat dan abdi Pemerintah.
Sehingga menurutnya lebih professional, kompeten dan bersinergisitas tinggi. Untuk kemampuan tersebut diharapkannya lebih menunjang terhadap tugas pokok dan operasional di lapangan.
Hal itu diutarakan Martin Rantan saat memimpin apel siaga bertemakan “Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Siap Mengawal pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif Tahun 2019.” Di halaman kantor Bupati Ketapang, Kamis, (26/7/2018).
Menurut Martin Rantan tema ini merujuk kepada upaya peningkatan kesiapsiagaan serta keterlibatan Satpol PP, Satlinmas dan Damkar sebagai perangkat daerah yang turut memberikan dukungan untuk kelancaran pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019.
“Saya anggap terdapat relevansi antara Tugas Pokok dan fungsi Satpol PP dalam penegakan Perda serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta Satlinmas,” tegas Martin Rantan.
Ia menyebutkan, ketiga satuan ini mempunyai tugas pokok dan fungsi antara lain, membantu menjaga ketentraman dan ketertiban umum penyelenggaraan pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif tahun 2019. Baik sebelum, pada saat maupun setelah pemungutan suara. Selain itu juga membantu dalam penanggulangan bencana, serta tugas sosial kemasyarakatan lainnya.
Ia mengatakan, bahwa momen tahapan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif menjadi sangat penting bagi semua. Khususnya terutama bagi jajaran Satpol PP, Satlinmas dan damkar di daerah.
“Karena biasanya potensi gangguan terhadap penyelenggaraan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, serta perlindungan masyarakat akan meningkat sangat tajam,” kata Martin Rantan mengingatkan.
Untuk itu menyikapi situasi dan kondisi yang akan terjadi tersebut, ia menyarankan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, aparat Satpol PP, Satlinmas dan Damkar di daerah harus menyiapkan diri sejak dini.
Selanjutnya, Bupati Ketapang juga menekankan agar seluruh jajaran Sat Pol PP senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
“Pedoman kerja bagi satpol PP merujuk kepada Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 Tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, Satlinmas dan Damkar,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, terkait keterlibatan secara aktif sebagai tenaga pengamanan langsung (Pamsung) dalam kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS) dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Dan terkait Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 tentang penugasan Satlinmas dalam penanganan ketentraman, Ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Pemilihan umum.
Faktor yang harus diperhatikan dalam optimalisasi penyelengaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dalam mengawal pelaksanaan pemilihan Presiden dan pemilihan legislatif tahun 2019 adalah pelaksanaan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik secara vertical maupun horizontal dengan instansi terkait.
Seperti KPUD, Bawaslu, TNI dan Polri, serta Kantor Kesbangpol yang didasarkan atas hubungan fungsional, saling membantu dan saling menghormati, dengan mengutamakan kepentingan umum dan memperhatikan hierarki, serta kode etik birokrasi.
Demikian juga faktor lain, Bupati mengingatkan, yang perlu dikembangkan adalah mengembangkan komunikasi dengan seluruh jajaran stakeholder termasuk pada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat, dalam rangka mencegah dan menyelesaikan potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dengan mengutamakan prinsip-prinsip lokal.
Discussion about this post