KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Bupati Martin Rantan SH M Sos bersama Dandim 1203 Letkol Inf Kav Jamian, Kapolres Ketapang AKBP Yuri Nurhidayat, menggelar rapat konsolidasi dalam melakukan pencegahan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Rapat Kosolidasi yang mengahdirkan hampir seluruh kompenen Pemerintah Kabupaten Ketapang, mulai dari SKPD, Camat, Kapolsek, Danramil, Lurah dan Kades, Bainsa, Babin Kamtibmas, hingga tokoh agama, tokoh masyarakat, berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang, Rabu, (25/7/2018).
Menurut Bupati Martin Rantan masalah karhutla yang terjadi ditahun 2015 sempat menjadi persoalan dunia karena di tahun 2015 terjadi kemarau yang cukup panjang dan Indonesia diklaim dunia menjadi penyumbang asap ke negara tetangga, seperti Singapora dan Sidney Australia.
Dampak Kabut asap yang dirasakan daerah Ketapang sendiri, menimbulkan masalah. Karena begitu pekatnya asap mencemari udara di Kabupaten Ketapang sehingga sempat menggangu penerbangan karena pilot pesawat tidak bisa take of maupun landing di Ketapang.
Tak hanya itu disampaikan Martin Rantan, akibat kabut sampai ada perkebunan yang mendapatkan sanksi dari Kementerian Kehutanan karena di area kebunnya terbakar, apa lagi lahan gambut yang ada di sekitar perkebunan juga ikut terbakar.
Pemerintah Kabupaten Ketapang sudah melakukan antisipasi Karhutla sejak tahun 2016, secara bersama dengan Kodim, Polres, Manggala Agni dan kompenen yang ikut terlibat didalamnya.
“Karena saat ini sudah satu bulan kemarau jangan sampai terlena dikarenakan ditahun 2016, tahun 2017 tidak ada kemarau panjang,” kata Bupati mengingatkan.
Ia juga menyampaikan pesan kunjungan dari Kapolda dan Pangdam dalam memberikan arahan dan cara bersikap untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.
“Tadi malam Pak Kapolda menyampaikan atensi kebakaran lahan dan hutan harus kita cegah besama, sekiranya kebakaran lahan ada kearifan lokal juga ada prosedurnya, seperti membakar ladang Kepala desa harus melapor supaya bisa dikendalikan,” terangnya.
Martin menjelaskan, dalam menangani kebakaran saat ini Kabupaten Ketapang juga mendapat bantuan pemadaman kebakaran berupa helikopter yang setiap harinya memantau dan memadamkan api dengan biaya yang cukup mahal.
“Sekali terbang memadamkan titik api negara harus megeluarkan dana Rp 25 Juta karena pilotnya dari Australi mahal sekali,” katanya.
Selanjutnya ia mengintruksikan kepada Kepala Badan Keuangan untuk mengalokasikan dana di anggaran perubahan untuk oprasional posko gabungan Pemda, Kodim dan Polres yang akan dibentuk melalui SK Bupati Ketapang.
Selanjutnya Posko gabungan yang terbentuk tugasnya mencakup sampai kekecamatan. Sedangkan di tingkat desa, Martin Rantan mengintruksikan karena desa ada alokasi anggaran Dana Desa dan pada tahun lalu sudah diarahkan anggaran untuk pembelian alat pemadam kebakaran.
Untuk desa desa yang wilayahnya binaan Perkebunan, dan Pertambangan, ia menekankan menjadi tanggungjawab perusahaan tersebut untuk menyediakan alat damkar.
Selanjutnya secara berjenjang dari posko Kabupaten, Kecamatan dan Desa dengan 1 peleton desa siaga api yang sudah terbentuk bisa diaktifkan kembali.
Bagi desa desa yang sudah membali peralatan damkar, Bupati mengharapkan untuk terus dipelihara agar tetap berfungsi sehingga tidak perlu membeli lagi.
Bupati juga meminta Kepada Camat, Kapolsek dan Danramil untuk segera melakukan rapat bersama dengan perusahaan dan Kepala desa Babinkamtibmas, Babinsa di Kecamatan masing masing dalam menanggulangi dan menangani kebakaran hutan dan lahan.
“Para camat setelah melakukan rapat segera laporkan hasil rapatnya kepada Bupati, Dandim, dan kapolres, sehinga kami mendapat laporan langsung,” tegasnya.
Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di tahun 2017, menjadi momok yang menakutkan karena imbasnya kabut asap yang mengganggu penerbangan, menggangu kesehatan masyarakat, bahkan kabut asap sampai ke negara tetangga singapora, dan Australia hingga menganggu hubungan bilateral antar negara.
(AgsH/Adv)
Discussion about this post