KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Kepala Bidang Persosialisasian Tapal Batas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Drs Kusnadi menyampaikan, saat ini pihaknya merasa kewalahan lantaran 90 persen Kepala Desa belum ada menyampaikan laporan terkait informasi tapal batas desa.
“Seperti salah satu diantaranya antara tapal batas Desa Tolak dan Desa Kuala Satong. Sampai sejauh ini kita belum ada mendapat data ril mengenai tapal batas di kedua desa tersebut,” ungkapnya di ruang kerja, Kamis, (11/7/2018).
Menurutnya, pihak dinas sendiri sudah sering kali melakukan koordinasi kepada masing-masing desa. Baik melalui surat resmi maupun berhadapan lansung dengan Kepala desa agar bisa sesegera mungkin dapat menyampikan tapal batas mereka.
“Sebenarnya jika mereka (Kepala Desa) mau serius membuat tapal batas tidak ada alasan terbentur masalah anggaran. Sebab dari anggaran dana ADD maupun DD bisa dipergunakan untuk pembuatan tapal batas,” ujarnya.
Berdasarkan hasil investigasi media ini sebelumnya terkait masalah tapal batas desa memang penting adanya. Sebab sering terjadi gejolak di masyarakat desa terutama untuk menentukan batas masuknya wilayah perusahaan yang berinvestasi di suatu desa.
Seperti baru-baru ini diungkapkan oleh Kasi Pertambangan Provinsi Kalimantan Barat, ketika dihubungi melalui telpon selulernya dia mengatakan secara global ada sebanyak 484 perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan di Kabupaten Ketapang yang sudah mengajukan izin IUP.
Namun sayangnya ketika disinggung masalah jumlah area perizinan, serta bentuk apa saja yang ditambangkan, dia terkesan menghindar dengan tidak memberikan jawaban.
Discussion about this post