KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Dalam mengantisipasi terjadinya kekerasan dan anti aksi terorisme, Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat menggelar Deklarasi bersama pihak keamanan, tokoh agama, tokoh berbagai etnis dan Organisasi Kemasyarakatan serta berbagai elemen masyarakat, di Pendopo rumah dinas Jabatan Bupati, Jalan H Agus Salim, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Rabu, (16/5/2018) pagi.
Bupati Ketapang, Martin Rantan SH dalam kesempatan itu mengatakan, salah satu untuk bisa mencegah terjadinya kekerasan dan terorisme adalah agar internal umat beragama bisa rukun. Dan kerukunan umat beragama dengan Pemerintah.
Bupati Martin mengungkapkan, dengan diadakannya Deklarasi anti kekerasan dan anti terorisme umumnya di Kabupaten Ketapang, diharapkan masyarakat segera menyampaikan kepada pihak TNI dan Polri apabila diketahui adanya tindak tanduk gerakan yang mencurigakan dilakukan seseorang.
“Masyarakat agar bisa cepat bertindak melapor kepada aparat penegak hukum yang terdekat, apabila menemukan gerakan-gerakan yang mencurigakan. Supaya cepat kita mengantisipasi,” tegas Martin Rantan.
Ia menambahkan, tanpa adanya batuan dari peran masyarakat pemerintahan pasti akan kecolongan.
“Untuk itu sekali lagi saya harapkan peran serta dari masyarakat untuk ikut pencegahan terjadinya aksi kekerasan dan terorisme ini,” pungkasnya.
Discussion about this post