KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Mungkin masih segar di ingatan kita, sekitar dua bulan yang lalu Kepala Desa (Kades) Payak Kumang, Hadi Suprana berjanji setelah melayangkan surat pemberitahuan keberatan kepada pemilik cafe remang-remang, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) serta Dinas Perhubungan Ketapang, berencana akan melakukan tindakan tegas terhadap cafe di lokasi terminal bus yang berada di Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
“Kalau tidak ada tindakan setelah kita layangkan surat keberatan tadi, dalam waktu satu minggu ini kami akan ambil tindakan,” ancamnya kala itu.
Terkait persoalan tersebut ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya, pada Senin, (16/4/2018) Kades Payak Kumang, Hadi Suprana mengaku, memang pada saat itu pihaknya sempat ada turun ke lokasi cafe yang berada di terminal bus tersebut bersama pihak kepolisian dan Satpol PP Ketapang.
Namun hanya sifatnya melakukan peninjauan untuk memantau keadaan tanpa melakukan tindakan lainnya.
Ia mengatakan, jika saat ini pihaknya tidak bisa melakukan penertiban lantaran masih sibuk karena terkendala urusan pembuatan laporan dan pengurusan ADD/DD.
“Selain itu kami juga masih disibukkan mengikuti pelatihan Bemdes. Kalau sudah tidak sibuk lagi ada rencana kami mau memanggil pemilik cafe bersama Pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi yang bentuknya teguran,” ungkapnya dibalik telpon genggamnya.
Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketapang, KH.Faisal Maksum berharap agar keberadaan cafe remang-remang yang berada di terminal tersebut segera di lakukan penutupan.
Ia berpandangan, keberadaan tempat hiburan malam di lokasi itu selain tempat hiburan juga diduga sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.
Selain itu menurutnya, sisi negatif lainnya banyak pelaku usaha cafe mempekerjakan anak-anak di bawah umur.
“Ini dialami sendiri oleh anak didik kami, karena terpengaruh menjadi kasir di salah satu cafe, lalu tidak ada niat mau sekolah. Padahal sedang mengikuti ujian,” ujarnya.
Ia selaku tokoh agama menyarankan, kalau pihak Pemerintah Daerah khususnya Dishub mau mendapatkan pemasukan dari sektor bangunan yang ada di terminal pada malam hari lebih baik dengan cara bersifat positif. Semisalnya seperti di lapangan sepakat yakni dengan cara membuka warung-warung minuman ringan dan makanan, serta jualan pakaian.
Discussion about this post