KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Tiga unit truk bermuatan kayu ulin diamankan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ketapang pada Rabu, (21/2/2018) sekitar pukul.02.30 WIB.
Kapolres Ketapang AKBP Sunario S IK SH, mengungkapkan, penangkapan terhadap tiga unit truk tersebut lantaran diduga telah memuat kayu ulin yang dibawa dari hasil ilegal loging diwilayah Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang.
Selanjutnya ia mengatakan, kejadian penangkapan itu berawal ketika anggota dari Sat Reskrim saat itu sedang melakukan patroli yang dipimpin lansung Kasat Reskrim AKP Rully Robinson Polly disekitar Jl Pelang – Tumbang Titi atau tepatnya disekitar Simpang PT.Limpah Sejahtera, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dilokasi penangkapan ketiga truk tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah,” jelas Sunario, Rabu, (21/2/2018).
Kapolres mengungkapkan, adapun jumlah kayu pada masing- masing truk tersebut, untuk truk bernopol KB 8862 G, membawa 21 batang kayu ulin ukuran 8X16X4 M dan140 batang ukuran 8X16X3 M dan 2 batang ukuran 8X8X4 M dengan jumlah 163.
Sedangkan untuk truk bernopol KB 9138 G membawa 122 batang 8X16X4 M, 35 batang 10X10X3 M, 7 batang 8X8X3 M, 26 batang kayu ukuran 8X16X3 M dan 1 batang ukuran 10X10X4 M dengan secara keseluruhan berjumlah 191. Serta truk dengan nopol D 8248 VP membawa 48 batang 8X16X4M, 92 batang 8X16X3M, 14 batang 8X8X3M.
“Usai melakukan penangkapan dan diketahui membawa kayu, Kasat Reskrim lansung menghubungi Piket reskrim melakukan pengawalan kayu tersebut untuk dibawa ke Polres Ketapang,” ucapnya.
Menurut Kapolres dari pengakuan para sopir mereka memuat kayu dari desa Petai Patah, Kecamatan Sandai (TPK kak Cun) dan sebagian dimuat dari desa Demit Kecamatan Sandai sekitar pukul 19.30 WIB.
“Saat ini barang bukti telah diamankan di Polres Ketapang dan Ketiga sopir atas nama Andi Herwanto alias Iwan yang mengendarai truk nopol KB 9138 G, dan Agus Supriayanto pengendara truk nopol KB 8862 GB serta Jamal pengendara truk nopol D 8248 VP sudah menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Ketapang,” tutupnya.
Discussion about this post