KETAPANG, KABAR DAERAH KALBAR – Dalam penyusunan untuk 3 (tiga) draft Daerah Pemilihan untuk dilakukan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, seperti dikutip oleh media ini sebelumnya. Dimana saat ini menurut Roni Irawan selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang ke tiga wilayah pemilihan itu yang telah diusulkan oleh pihaknya untuk diajukan ke KPU RI yakni meliputi diantaranya :
Usulan Pertama meliputi Enam Dapil terdiri dari :
Dapil I : Kecamatan Matan Hilir Utara, Delta Pawan dan Muara Pawan masuk, jumlah penduduk 133.347 sebanyak 10 kursi DPRD.
Dapil II : Simpang Hulu, Simpang Dua dan Sungai Laur, jumlah penduduk 65.691 sebanyak lima kursi DPRD.
Dapil III : Kecamatan Hulu Sungai, Sandai dan Nanga tayap, jumlah penduduk 82.337 sebanyak enam kursi DPRD.
Dapil IV : Tumbang Titi, Jelai Hulu, Pemahan dan Sungai Melayu Rayak, jumlah penduduk 71.537 sebanyak enak kursi DPRD.
Dapil V : Marau, Singkup Air Upas dan Manis Mata, jumlah penduduk 83.844 sebanyak tujuh kursi DPRD.
Dapil IV : Benua Kayong, Matan Hilir Selatan dan Kendawangan, jumlah penduduk 141.777 sebanyak 11 kursi DPRD.
Usulan ke Dua sebanyak tujuh Dapil terdiri dari :
Dapil I : Kecamatan Matan Hilir Utara, Delta Pawan dan Muara Pawan masuk, jumlah penduduk 133.347 sebanyak 10 kursi DPRD. Simpang Hulu, Simpang Dua dan Sungai Laur, jumlah penduduk 65.691 sebanyak lima kursi DPRD.
Dapil III : Kecamatan Hulu Sungai, Sandai dan Nanga tayap, jumlah penduduk 82.337 sebanyak enam kursi DPRD.
Dapil IV : Tumbang Titi, Jelai Hulu, Pemahan dan Sungai Melayu Rayak, jumlah penduduk 71.537 sebanyak enam kursi DPRD.
Dapil V : Marau, Air Upas dan Manis Mata, jumlah penduduk 75.455 sebanyak enam kursi DPRD.
Dapil VI : Kecamatan Singkup dan Kendawangan, jumlah penduduk 61.731 sebanyak lima kursi DPRD.
Dapil VII : Matan Hilir Selatan dan Benua Kayong, jumlah penduduk 88.435 sebanyak tujuh kursi DPRD.
Discussion about this post