KETAPANG, KABAR DAERAH KALBAR – Dinilai meresahkan masyarakat, terutama warga sekitar diduga sebagai tempat prostitusi, seluruh tempat yang dijadikan cafe remang-remang di lokasi ‘Kolam’ di Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, ditertibkan, Sabtu, (20/1/2018).
Dalam aksi penertiban tersebut ratusan Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang di beck up dari satuan personil TNI dan Polri diterjunkan memantau lansung jumlah kondisi kamar yang tersedia.
“Penertiban kepada sejumlah kamar yang tersedia di cafe-cafe ini atas permintaan warga. Lantaran ketersedian sejumlah kamar yang ada didalam cafe diduga sebagai tempat maksiat oleh warga,” kata, Hadi Supratna, Kepala Desa Payak Kumang, kepada awak media di lokasi pernertiban.
Ia mengaku, sebelum dilakukan penertiban pihaknya dari desa bersama pihak kemananan tepatnya pada bulan mai 2017 telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada pemilik cafe agar tempat di lokasi terebut tidak dijadikan tempat mesum.
“Setelah adanya kesepakatan dibuat surat edaran. Dimana dalam surat itu pemilik kafe diminta membongkar kamar-kamar sebagai tempat praktek asusila. Sebab itu sekarang ini dilakukan penertiban sekaligus mendata kamar yang sudah dibongkar untuk tidak dibangun kembali,” jelasnya.
Ia menegaskan, kalau masih ada juga kamar yang tersedia, maka tidak hanya kamar saja yang dibongkar, tapi beserta bangunannya. Dan masyarakat siap membantu pembongkarannya.
“Kalau hanya berjualan kopi dan makanan, silahkan saja, kita tidak larang, asalkan jangan prostitusi,” himbaunya.
Sementara Kepala Sat Pol PP, Muslimin SIP mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan pihaknya bersama Polri dan TNI bukan berbentuk sosialisasi lagi, melainkan langsung penertiban.
“Sehingga jika masih ada kamar lebih dari satu yang belum dibongkar sesuai kesepakatan, maka dibongkar paksa. Termasuk juga kamar yang sudah dibongkar, namun dipasang kembali, itu akan dibongkar semuanya,” tegas Muslimin.
Lebih lanjut Muslimin mengatakan, lokalisasi kolam tidak akan dibongkar jika dijadikan tempat berjualan seperti makanan dan kopi, terlebih perizinannya lengkap.
“Setelah penertiban ini akan dilakukan pengawasan dari petugas kita, jika ditemukan masih juga ada praktek prostitusi di lokasi ini akan ditindak,” ungkapnya.
Ia berharap dalam pemantauan, warga sekitar harus ikut mengawasi. Karena menurutnya ini adalah penertiban terakhir.
Discussion about this post