SANGGAU, KABAR DAERAH KALBAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong berhasil mengagalkan penyelundupan 17 orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Diduga kuat dari penyeludupan melalui jalan tikus ke Sarawak, Malaysia, pada Jumat (19/1/2018), dini hari tersebut melibatkan jaringan penyalur tenaga kerja di Malaysia.
Dari 17 orang calon TKI, diungkapkan belum lama ini oleh Kapolsek Entokong, Kompol Amin Siddiq, empat belas di antara calon TKI itu berasal dari Jawa Barat, satu diantaranya dari Kupang dan dua lainnya dari Sulawesi.
Ia menjelaskan, 17 calon TKI ini dibawa dari Pontianak menggunakan jasa angkutan antar jemput (travel). Sesampainya di Entikong, mereka diarahkan ke Sarawak melalui jalan tikus di Jalan Patoka yang menghubungkan Dusun Entikong Benuan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dengan Kampung Entubuh, Sarawak, Malaysia.
Lebih lanjut ia mengatakan, selain itu polisi juga mengamankan dua orang tersangka berinisial SI dan AN yang membawa para calon TKI ini. Polisi menduga kedua orang tadi bekerja sama dengan penyalur tenaga kerja di Malaysia. Dimana dari keterangan keduanya biaya pengiriman semua calon TKI itu ditanggung oleh agen yang berada di Malaysia.
“Dari keterangan sementara kedua tersangka agen di Malaysia itu inisialnya C. Kita masih mengembangkan keterangan kedua tersangka untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” terang, Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan menegaskan, kepolisian akan terus mengintensifkan pengawasan dan pengamanan dijalur perbatasan. Meski menurutnya disana terhadap pengamanan perbatasan sudah ada pihak TNI.
“Akan tetapi pihak kepolisian mem-back up dengan melakukan patroli jarak jauh dan pembentukan jaringan informasi.Sehingga diharapkan setiap upaya illegal trading maupun people smuggling dapat kita antisipasi dan lakukan law enforcement,” ucap Kapolres.
Discussion about this post