PONTIANAK, KABAR DAERAH KALBAR - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat berhasil meringkus 52 tersangka judi dalam program 100 hari kerja kerjanya.
Para tersangka judi ditangkap di tempat yang berbeda lingkup wilayah hukum Polda Kalbar, dan jenis judi yang dilakukan para tersangka bervariasi dengan berbagai jenis judi, sepeti kartu togel, liongfu, kolok-kolok dan online.
Menurut Kapolda Kalbar Brigjen Pol Didi Haryono saat melakukan Jumpa Pers, Selasa, (16/1/2018) mengatakan dari hasil pengamanan pihaknya total barang bukti keseluruhan yang didapat Rp.390.185.000 beserta HP 12 unit, buku tabungan, key token BCA dan lain-lain.
“Modus yang dilakukan oleh para tersangka, Pelaku melakukan penampungan dan rekapan transaksi elektronik judi togel SGP dari para pemasang dan menyalurkan kembali dana tersebut kepihak lain,” ungkap Kapolda.
Lebih lanjut, Didi mengatakan, setelah selesai melakukan transaksi pelaku membuang print aot barang bukti dari ATM dan juga meghapus No rekening pihak lain serta transaksi yang dilakukan untuk menghilangkan barang bukti.
Selain itu Kapolda juga menambahkan, pelaku juga tidak melakukan rekapan dalam bentuk kertas maupun buku. Sehingga seluruh transaksi berada didalam hp sebagai sarana transaksi elektronik judi togel tersebut.
“Dalam 1 minggu cuma 5 hari para pelaku menjalankan bisnis haram tersebut dengan omset mencapai Rp.100 juta per hari , sehingga kalau dikali kan dalam kurun waktu 1 bulan pelaku berhasil meraup kurang lebih mencapai Milyaran Rupiah dari para pemasang,” jelasnya.
Kapolda menghimbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun, karena akan dilakukan penidakan secara tegas oleh kepolisian.
“Apa bila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana perjudian atau tindak pidana lain agar segera melaporkan dan menginformasikan kepada kepolisian terdekat,” harap Kapolda.
Discussion about this post