• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Kalbar
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kalbar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Berbagai Terobosan Disdukcapil Ketapang Lakukan, Baru 243.298 Penduduk Yang Memiliki e-KTP ‎

13 Januari 2018
in Kab. Ketapang, TERBARU
Berbagai Terobosan Disdukcapil Ketapang Lakukan, Baru 243.298 Penduduk Yang Memiliki e-KTP ‎

ArtikelLainnya

Kodim 1203/ktp Salurkan BLT Migor ke Pedagang Kaki Lima dan Warung Kecil

Ketapang Kembali Raih Opini WTP ke-8 kalinya

Pemkab Ketapang Bakal Bangun Tugu Ikon Kota Ketapang

Kadis Dukcapil Ketapang, Mansen, SH saat memberikan keterangan database kependudukan kepada awak media di ruang kerjanya.
KETAPANG, KABAR DAERAH KALBAR – Berbagai terobosan usaha dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ketapang, agar masyarakat di 20 Kecamatan yang belum merekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) agar mau melakukan perekaman.
‎
“‎Dari upaya jemput bola dan melakukan sosialisasi kepada semua lembaga dengan maksud agar mengajak masyarakat supaya mau merekam di Kecamatan dan Kabupaten,” kata, Mansen, SH Kepala Disdukcapil Ketapang, di ruang kerjanya kepada awak media, beberapa hari lalu.
‎
Menurutnya, dalam mengsukseskan minat masyarakat untuk merekam e-KTP ‎diharapkannya tidak hanya terpacu dilakukan oleh Disdukcapil saja, akan tetapi didorong juga dari berbagai pihak, seperti tokoh mayarakat dan adat.
 
“‎Kendala kita kalau ditempat Kecamatan yang jauh itu lantaran karena letak geografisnya, maka kita berharap adanya peran serta dari pihak lain,” ucapnya.
‎
Mansen menuturkan, terhadap masyarakat yang ada di perkotaan, saat ini  jika tidak mampu datang ke kantornya untuk melakukan perekaman e-KTP dikarenakan kondisi sakit dan tidak bisa berjalan. Dikatakannya, petugasnya bisa lansung datang ke rumah atau rumah sakit.
 
“Seperti yang kita lakukan belum lama ini, karena ada laporan dari keluarga pasien dari rumah sakit untuk memiliki e-KTP sebagai salah satu syarat pembuatan BPJS. Maka saya perintahkan lansung petugas untuk datang menemui pasien itu agar dilakukan perekaman,” jelasnya.
‎
Kendati demikian ia menyebutkan, meski berbagai upaya telah dilakukan, dari database yang diperoleh pada per Desember 2017 yang lalu baru ada sekitar 262.890 jiwa atau 63,18 persen yang sudah melakukan perekaman e-KTP dari jumlah 585.468 penduduk di 20 Kecamatan yang diwajib e-KTP sejumlah 416.103 orang.
 
Dari total keseluruhan diatas lanjutnya, berarti masih ada sekitar 153.213 atau 36.82 persen yang belum merekam e-KTP. Sedangkan yang sudah melakukan pencetakan ditambahkannya, berkisaran 243.298 atau 92.55 persen dan belum dicetak ada19.568 orang.
 
Terkait menghadapi musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditahun sekarang, Mansen menuturkan, Disdukcapil menargetkan 80 persen tercapai target perekaman dan pencetakan e-KTP. ‎
 
‎”Namun meskipun belum tercetak sesuai target kita 80 persen itu. Dalam pilkada nanti dari sekitar 262.890 yang sudah rekam, tapi masih mengunakan Surat Keterangan (Suket) 24.725 diperbolehkan sebagai syarat mengikuti Pilkada,” ujarnya.‎
‎
Selanjutnya, dia berharap pula kepada masyarakat ‎yang memiliki Suket agar segera cetak e-KTP, lantaran menurutnya saat ini pihaknya masih memiliki ketersedian kurang lebih 5.800 keping bahan e-KTP.
‎
“Jika tinggal 2.000 keping, kita tinggal minta lagi ke pemerintah ‎pusat sesuai dari intruksinya, agar tidak terjadi jeda kekosongan,” imbuhnya.
 
(AgsH)  
Post Views: 158
Share30TweetSend
Previous Post

Koramil Simpang Hilir Himbau Masyarakat Melalui Spanduk Jelang Pilkada Serentak ‎

Next Post

Terapkan UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Kinerja Polres Ketapang Dinilai LSM Cukup Memuaskan

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua