KETAPANG, KALBAR.KABAR DAERAH.COM - Bertempat di aula utama lantai tiga Kantor Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan, SH, MH, telah mengukuhkan “Forum Komunikasi-Lembaga Swadaya Masyarakat (FK-LSM/NGO)”.
Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Ketapang, berharap dan sekaligus menegaskan agar LSM yang ada diKabupaten Ketapang dapat menjadi mitra kerja pemerintah daerah dalam proses memajukan dan membangun Kabupaten Ketapang.
Dikukuhkannya FK-LSM/NGO ini menurut beliau tidak serta merta menjadikan FK-LSM/NGO menjadi koordinator atau atasan LSM-LSM lainnya, tetapi hal ini diharapkan menjadi lintas koordinasi, sehingga jika adanya temuan-temuan di lapangan baik itu menyangkut program pembangunan pemerintah, program pembangunan yang dilakukan oleh badan atau lembaga non pemerintah, sebagai lembaga kontrol sosial dan kontrol develovment hendaknya bertindak dengan cara-cara yang sportif yang tentunya sesuai dengan koridor aturan hukum yang berlaku.
“Sebagai forum intelektual dan berwawasan yang mengemban tugas mulia, sebagai kontrol sosial sudah selayak dan sepatutnya menjaga integritas kelembagaan dan terlebih lagi kepercayaan publik atau masyarakat, sehingga imet yang selama ini terbangun di tengah publik kita, bahwa LSM itu momok, LSM itu hantu, lembaga sopoi dan lainnya sama sekali tidak benar ,” tegas Bupati Martin.
Ditambahkan juga oleh ketua FK-LSM/NGO, Drs. Hikmat Siregar, dalam sambutan singkat mengatakan, sesungguhnya digelarnya acara pengukuhan tersebut bertujuan untuk membangun kemitraan yang baik dengan seluruh stakeholder pemerintahan maupun non pemerintahan dalam lingkup Kabupaten Ketapang. Sehingga kedepan menurutnya keberadaan FK- LSM dapat menjadi jembatan komunikasi di seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Kabupaten Ketapang.
“Kita ingin kedepan Kabupaten Ketapang ini maju, tidak saling tuding dan menyalahkan, terlebih lagi terjadi front antaran pemeintah daerah dengan kawan-kawan yang bergerak atau bergabung dalam lembaga atau ormas nin pemerintah,” jelas Hikmat Siregar.
Discussion about this post