KETAPANG, KALBAR.KABAR DAERAH.COM- Pelecehan dan perlakuan kasar kerap terjadi menimpa wartawan saat dalam melaksanakan tugas peliputan oleh pihak-pihak oknum tertentu yang tidak mengerti tentang tugas dan fungsi pokok pers.
Seperti yang dialami oleh Ali Muhamad wartawan HMS.Times.com Kayong Utara. Ia mendapat perlakuan kasar oleh seseorang lelaki paruh baya yang mengaku-ngaku sebagai petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan Gajah Mada, Desa Sukabangun Luar, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, saat hendak mengambil gambar kerumunan emak-emak yang hendak mengantri Gas elpiji 3 Kg di SPBU setempat, Sabtu, (2/12/2017).
“Bapak jangan kurang ajar, sembarangan ambil foto tanpa ijin dari pimpinan kami. Jadi orang harus gentlemen jangan pengecut begitu, anda sudah tidak sopan sembarangan,” ujar Ali Muhamad, menirukan perkataan lelaki yang tidak diketahui namanya itu, Minggu, (3/11/2017).
Lebih lanjut, Ali menuturkan, selain melontarkan kata-kata kasar yang tidak pantas didengar di tempat umum. Lelaki paruh baya itu juga berusaha merampas kamera ponselnya.
“Ada apa sebetulnya mereka hingga takut untuk di dokumentasikan?. Jika tidak ada kesalahan atau kecurangan kenapa mesti takut dan menghindar,” tegasnya.
Menurutnya usai pelecehan dilakukan oleh oknum petugas dari SPBU setempat. Dirinya sempat bertanya kepada seorang ibu rumah tangga warga setempat tentang penyaluran distribusi gas elpiji 3 Kg di SPBU itu. Namun menurutnya malah ibu rumah tangga tersebut diketahuinya kecewa terhadap sisitem pendistribusian yang dilakukan oleh oknum-oknum pegawai SPBU setempat.
”Kami orang dekat sini tak dapat bagian sedang yang dari jauh bisa dapat. Bahkan ada yang sudah dapat dua tabung, namun kembali lagi mengantri tidak mikirkan orang lain yang belum dapat, kasian kan warga yang sudah ngantri hanya untuk masak tapi pulang bawa tabung kosong,” cerita Ali menirukan perkataan ibu rumah tangga itu.
Setelah selang satu jam kemudian, dikatakan Ali dirinya dipanggil kembali oleh Sudirman yang merupakan salah satu oknum petugas pengawas SPBU setempat sambil melontarkan kata-kata yang kurang bersahabat kepada dirinya.
“Atas tindakan arogansi dari kedua petugas SPBU ini, saya dalam waktu dekat akan menghubungi pemilik SPBU H.Syarif. Guna untuk bertanya atas dasar apa? Anak buahnya bisa bertindak arogan. Jika tidak ada tindak lanjut dari pemiliknya itu terpaksa saya akan mengambil langkah proses hukum sesuai dengan UU pers nomor.40 tahun 1999”, pungkasnya.
(AgsH)
Discussion about this post