• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Kalbar
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kalbar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Ketua Kelompok Tani Puruk Sejahtera Mandiri Diduga “Gelapkan” 23 Ekor Sapi Bantuan

1 Desember 2017
in HEADLINE, Kab. Ketapang, TERBARU
Ketua Kelompok Tani Puruk Sejahtera Mandiri Diduga “Gelapkan” 23 Ekor Sapi Bantuan

ArtikelLainnya

Kodim 1203/ktp Salurkan BLT Migor ke Pedagang Kaki Lima dan Warung Kecil

Ketapang Kembali Raih Opini WTP ke-8 kalinya

Pemkab Ketapang Bakal Bangun Tugu Ikon Kota Ketapang

Ilustrasi Bibit sapi bantuan (net).

KETAPANG, KALBAR.KABAR DAERAH.COM – Warga Desa Tempurukan Kabupaten Ketapang Mempertanyakan ‎sebanyak 23 ekor bibit sapi Bali bantuan Distanak Propinsi Kalimantan ‎Barat diduga di gelapkan oleh ketua Kelompok Tani “ Puruk Sejahtera ‎Mandiri “ Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang.‎

Beberapa warga masyarakat Desa tempurukan yang tidak ‎ingin namanya disebutkan kepada Kabar Daerah Kalbar mengatakan, bahwa mereka
sangat menyesalkan dan sekaligus mempertanyakan, mengapa bantuan sapi tersebut hanya dimonopoli ketua kelompok saja tidak didistribusikan ‎kepada para anggota kelompok.
 
Ia menuding persoalan ini merupakan bentuk perbuatan pidana ‎penggelapan. Jika hal tersebut benar-benar terbukti tidak disalurkan kepada para anggota kelompok. 
 
“Penegak hukum di Kabupaten Ketapang harus menindak tegas ketua kelompok tani Puruk Sejahtera Mandiri, ‎karena telah menguasai dan memiliki 23 ekor sapi bantuan sebagai miliknya sendiri, pada hal bantuan itu tidak mungkin diberikan ‎pemerintah jika hanya untuk kepentingan pribadi,” ujar salah ‎seorang warga yang enggan disebutkan namanya tadi.
‎
Sementara itu ketua Kelompok Tani “ Puruk Sejahtera Mandiri” Sakrani ‎sacara terpisah ditemui di kediamnnya, di Dusun Satu, Desa Tempurukan,‎ Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang, belum lama ini. Mengakui bahwa memang benar dirinya telah ‎menerima sebanyak 23 ekor sapi bantuan dari Distanak Provinsi ‎Kalimantan Barat melalui CV. Nilam Sakti.
‎
Hanya saja menurutnya ‎tidak benar kalau dirinya memiliki sapi bantuan sebanyak 23 ekor‎ tersebut. “Sapi sebanyak 23 ekor tersebut saya serahkan lagi kepada dua ‎orang warga masyarakat disini,” akunya.
‎
Mereka berdua selama ini menurut Sakrani telah menjadi pemodal yang ‎menanggulangi segala pembiayaan berkaitan dengan pengadaan hingga
sapi bantuan tersebut tiba atau sampai di Desa Tempurukan. 
‎
“Masyarakat disini umumnya tidak tahu bagaimana perjuangan dan pengorbanan kami, bahkan modal yang telah kami keluarkan sampai sapi bantuan ini kita ‎terima”, ketusnya.
 
“Hanya kawan kita yang dua orang itulah yang mau ‎mengeluarkan segala pembiayaan dan modal. Makanya sapi tersebut ‎diserahkan kepada mereka,” jelas Sakrani mengakhiri keterangannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Ketapang, Khairul ketika dihubungi melalui telpon selulernya mengakui memang ada bantuan sapi yang tersalur ‎untuk kelompok Tani Puruk Sejahtera Mandiri melalui anggara APBN ditahun 2017 ini.

Menurut Khairul, proses pemeliharaan terhadap 23 ekor bibit bantuan sapi Bali tersebut memang tidak boleh dipelihara secara terpisah, namun harus dipelihara dalam suatu tempat.

“Saya rasa bukan digelapkan. Memang cara pemeliharaannya sementara waktu harus disuatu tempat‎ (Kloni) tidak boleh dibagi – bagi, itu memang aturannya. Sebab dengan dipelihara secara kloni agar mudah diawasi dan mudah cepat hamil,” tuturnya.
‎‎
( Z76/AgsH)‎
Post Views: 106
Share76TweetSend
Previous Post

Cakades Incumbent Terpilih Sebagai Kades Ratu Elok

Next Post

Habis Teguk 7 Botol Bir Pria Ini Tewas di Lokalisasi

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua