KETAPANG, KALBAR.KABAR DAERAH.COM – Warga Desa Tempurukan Kabupaten Ketapang Mempertanyakan sebanyak 23 ekor bibit sapi Bali bantuan Distanak Propinsi Kalimantan Barat diduga di gelapkan oleh ketua Kelompok Tani “ Puruk Sejahtera Mandiri “ Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang.
Beberapa warga masyarakat Desa tempurukan yang tidak ingin namanya disebutkan kepada Kabar Daerah Kalbar mengatakan, bahwa mereka sangat menyesalkan dan sekaligus mempertanyakan, mengapa bantuan sapi tersebut hanya dimonopoli ketua kelompok saja tidak didistribusikan kepada para anggota kelompok.
Ia menuding persoalan ini merupakan bentuk perbuatan pidana penggelapan. Jika hal tersebut benar-benar terbukti tidak disalurkan kepada para anggota kelompok.
“Penegak hukum di Kabupaten Ketapang harus menindak tegas ketua kelompok tani Puruk Sejahtera Mandiri, karena telah menguasai dan memiliki 23 ekor sapi bantuan sebagai miliknya sendiri, pada hal bantuan itu tidak mungkin diberikan pemerintah jika hanya untuk kepentingan pribadi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya tadi.
Sementara itu ketua Kelompok Tani “ Puruk Sejahtera Mandiri” Sakrani sacara terpisah ditemui di kediamnnya, di Dusun Satu, Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang, belum lama ini. Mengakui bahwa memang benar dirinya telah menerima sebanyak 23 ekor sapi bantuan dari Distanak Provinsi Kalimantan Barat melalui CV. Nilam Sakti.
Hanya saja menurutnya tidak benar kalau dirinya memiliki sapi bantuan sebanyak 23 ekor tersebut. “Sapi sebanyak 23 ekor tersebut saya serahkan lagi kepada dua orang warga masyarakat disini,” akunya.
Mereka berdua selama ini menurut Sakrani telah menjadi pemodal yang menanggulangi segala pembiayaan berkaitan dengan pengadaan hingga sapi bantuan tersebut tiba atau sampai di Desa Tempurukan.
“Masyarakat disini umumnya tidak tahu bagaimana perjuangan dan pengorbanan kami, bahkan modal yang telah kami keluarkan sampai sapi bantuan ini kita terima”, ketusnya.
“Hanya kawan kita yang dua orang itulah yang mau mengeluarkan segala pembiayaan dan modal. Makanya sapi tersebut diserahkan kepada mereka,” jelas Sakrani mengakhiri keterangannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Ketapang, Khairul ketika dihubungi melalui telpon selulernya mengakui memang ada bantuan sapi yang tersalur untuk kelompok Tani Puruk Sejahtera Mandiri melalui anggara APBN ditahun 2017 ini.
Menurut Khairul, proses pemeliharaan terhadap 23 ekor bibit bantuan sapi Bali tersebut memang tidak boleh dipelihara secara terpisah, namun harus dipelihara dalam suatu tempat.
“Saya rasa bukan digelapkan. Memang cara pemeliharaannya sementara waktu harus disuatu tempat (Kloni) tidak boleh dibagi – bagi, itu memang aturannya. Sebab dengan dipelihara secara kloni agar mudah diawasi dan mudah cepat hamil,” tuturnya.
Discussion about this post