KETAPANG, Kalbar.kabardaerah.com – Terkesan “digantung”, mungkin itu perumpamaan yang tepat saat ini menimpa nasib tenaga kontrak yang telah mengabdikan diri di tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Ketapang.
Pasalnya, menurut pengakuan Maulana Harva Ketua Aliansi Kontrak dan Honorer Kabupaten Ketapang, hasil tindak lanjut dari aksi damai tanggal, 26 Oktober 2017 lalu. Seperti yang telah dijanjikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, belum pernah dirasakan hasilnya oleh para tenaga kontrak.
Dia menjelaskan, saat aksi damai yang dilakukan pihaknya. DPRD berjanji akan segera mengeluarkan nama -nama tenaga kontrak yang belum terakomodir di Dinas Kesehatan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ketapang. Namun, sampai kini tidak ada kejelasan terhadap janji yang telah diutarakan pihak DPRD tersebut.
Selain itu, Maulana menyebutkan, terhadap tenaga kontrak yang telah mengabdikan diri di Dinas Pendidikan Ketapang. Dimana telah dikeluarkannya Surat Perintah Kerja (SPK) per tanggal, 3 Juli 2017. Akan tetapi sampai sekarang belum juga ada dikeluarkannya surat tugas.
“Jadi dari ke tiga SKPD itu, kawan – kawan kita yang notabene nya kontrak seakan merasa digantung dan bingung. Sementara mereka sudah ada yang mengabdikan diri meski belum ada kepastian yang tetap”, kata, Maulana, kepada media ini, Selasa, (14/11/2017).
Lebih parah lagi, dari pengaduan yang dia terima dari para tenaga kontrak yang sudah mengabdikan diri selama ini. Terhadap pembayaran gaji yang memang merupakan hak dari mereka, belum pernah dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Ketapang.
“Kita juga tidak tahu, mau nya apa? Pemerintahan kita saat ini, sampai – sampai gaji untuk mereka yang kontrak juga belum bisa dibayarkan”, kesalnya.
Maulana menghimbau, jika belum juga ada kejelasan dalam beberapa hari ini. Pihaknya dari Aliansi Kontrak dan Honorer akan kembali melakukan aksi damai terhadap tiga SKPD yang dimaksud, pada hari Jum’at mendatang.
“Kita hanya pengen mengetahui saja, kendala apa? yang menjadikan masalah ini sehingga lamban”, ketusnya.
Discussion about this post