KETAPANG, kalbar.kabardaerah.com – Lantaran diduga adanya penumpukan limbah lumpur di atas tanah milik warga Dusun Silingan, Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, yang dilakukan oleh pihak PT. Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW – AR) Kendawangan. Masyarakat setempat yang merasa dirugikan, berencana akan melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan yang akan di jadwalkan pada tanggal, 28 November 2017 mendatang.
Hal itu, seperti yang dikatakan oleh Mensurin satu diantara warga yang tanahnya terkena tumpukan limbah lumpur seluas 2,6 Hektare kepada media ini.
“Sebenarnya pertemuan itu nantinya menindak lanjuti hasil rapat pertemuan kita sebelumnya tanggal, 28 Oktober 2017”, terangnya, di Ketapang, Senin,(13/11).
Dia menambahkan, terhadap persoalan ini masyarakat sebetulnya telah lama mengadakan penuntutan kepada pihak PT. WHW – AR, tepatnya sekitar 3 bulan yang lalu agar ada solusi untuk ganti rugi. Sebab masyarakat menilai untuk penempatan lahan yang kini telah dijadikan untuk tempat penumpukan limbah lumpur pihak perusahaan tidak pernah sama sekali meminta izin baik itu melalui pemilik maupun pengurus.
“Selama ini saya rasa pihak PT. WHW sendiri tidak pernah meminta izin kepada kita selaku pemilik lahan”, tegasnya.
Sementara itu secara terpisah, ketika dihubungi, Corporate Communications Manager PT.WHW – AR Kendawangan, Hen Roliya Helena membantah, bahwa pertemuan yang dimaksud bukan untuk membahas terhadap pembuangan limbah lumpur milik PT. WHW – AR.
Ia mengatakan, pertemuan dengan masyarakat nantinya guna untuk membahas persoalan tempat penimbunan Disposal pada masa kontruksi 2014. Jadi terhadap menyoal limbah, dirinya menepis bukan pihaknya yang telah melakukan timbunan diatas tanah milik warga di Dusun Silingan tersebut.
“Itu bukan persoalan limbah dari PT. WHW. Karena di lokasi ada bekas kupasan dari lahan gambut dan potongan kayu – kayu”, tukasnya.
“Pertemuan itu kita harapkan tidak hanya berpatokan tanggal 28 bulan ini, namun lebih cepat lebih baik”, timpalnya.
Discussion about this post