KETAPANG, kalbar.kabardaerah.com – Terkait pembangunan pekerjaan Jalan aspal sepanjang 282 meter dengan lebar 3,00 meter di Jalan Pematang Pilas, RT 12, Desa Sai. Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. Dikerjakan oleh CV. Fidelity yang beralamat di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, No.46 B, Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong, Ketapang. Sebesar Rp.178.539.000 menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat, Bidang Cipta Karya.
Dimana sebelumnya ada asumsi negatif yang diutarakan oleh sebagian dari nara sumber ditulis media ini, beberapa waktu yang lalu. Dikatakan, Ratam salah satu warga setempat yang bermukim di RT 12 kemungkinan persoalan tersebut hanya datang dari pihak – pihak luar, atau diduga ada indikasi sebelumnya menyangkut berkenaan masalah sosial yang tidak puas oleh segelintir oknum dari orang setempat sehingga berakibat dikait – kaitkan pada persoalan fisik proyek.
Menurutnya, justru saat ini pembangunan tersebut diterima oleh masyarakat setempat. Lantaran daerah di pemukiman itu belum pernah ada sama sekali tersentuh pembangunan dari Pemerintah.
“Bahkan mungkin dari jaman penjajahan. Kita patut bersyukur baru kali ini bisa masuk pembangunan dari Pemerintah dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Pematang Pilas”, ujarnya mengklarifikasi, Rabu, (8/11/2017).
Lebih lanjut, dia mengatakan, malah dirinya menilai pekerjaan itu ditambah oleh pihak pelaksana sepanjang 50 meter dari nilai kontrak yang tertera di papan plang proyek.
Dia menjelaskan, sebaliknya masyarakat setelah tahu bahwa pekerjaan itu telpot lapin, masyarakat malah berharap agar tahun depan pekerjaan tersebut ada kelanjutannya.
“Soalnya masih 2 kilo meter lagi yang belum di aspal. Mudah – mudahan pemerintah kita bisa mengupayakan anggaran kelanjutannya, entah melalui dana APBD Provinsi seperti pembangunan saat ini atau dana PL lainnya. Sebab masyarakat sangat berharap sekali”, pintanya.
Discussion about this post