Ketapang, Kabardaerah.com – Mengingat akan terjadinya penggusuran oleh pihak Pemerintah Kabupaten Ketapang, terhadap Pasar H Bujang Hamdi. Sejak tujuh hari sebelumnya diberikan peringatan kepada pedagang untuk segera mengosongkan lokasi pasar, dimana masa berakhirnya peringatan itu besok Rabu, (18/10/2017). Ratusan pedagang bersama Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) mendatangi DPRD, Selasa, (17/10/2017) siang. Kini kembali melakukan audensi bersama DPRD guna menyampaikan tuntutan agar lokasi Pasar tersebut tidak jadi di bongkar.
Terhadap kedatangan para pedagang Pasar beserta FPRK tersebut, dimana setelah sebelumnya pada Jum’at, (13/10/2017) yang lalu melakukan orasi demo tidak bertemu dengan para wakil Rakyat di DPRD Ketapang. Kali ini mereka di hadiri oleh Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus, Wakil Ketua DPRD, Junaidi, SP,M.Si, Qadarini, SE beserta anggota Komisi II DPRD dan para Instansi terkait di SKPD Ketapang saat audensi.
Ketua FPRK, Isa Ansari saat beraudensi di ruangan atas aula pertemua DPRD Ketapang beserta sejumlah perwakilan para Pedagang dalam kesempatan itu menyampikan atas keberatan apa bila terjadinya pembongkaran oleh Pemkab. Mengingat di sebutkannya pasar itu merupakan tempat mata pencaharian para pedagang yang telah lama berusaha di Pasar itu.
“Kalau pasar itu dibongkar dan para pedaganya dipindahkan ke Pasar Rangge Sentap, apakah bisa menjamin kelayakan tempat dan lakunya barang -barang yang di jual para pedagang. Sementara saat ini banyak para pedagang disana banyak meminjam modal kepada Bank untuk usaha rakyat dengan menggadaikan Sertifikat rumah”, ujarnya.
Ia menegaskan, saat ini saja untuk lokasi Pasar Rangge Sentap yang semula sebagai tempat untuk relokasi para pedagang dinilainya tidak layak. Mengingat di lokasi Pasar tersebut terkesan kumuh, “Cobalah sebelum diadakan pemindahan Pasar tersebut dirapikan terlebih dahulu. Kalau keadaan masih seperti saat ini siapa yang betah berbelanja lama – lama”, ungkapnya.
Selain itu, menurut Isa, para Pedagang mau mengikuti kehendak Pemkab Ketapang untuk ditertibkan jika memang melanggar Perda. Akan tetapi dalam penertiban harus dilakukan tidak tebang pilih,”Sebab saat ini saya kira masih banyak pasar maupun Tersus yang illegal dan melanggar Perda, namun belum pernah ada penertiban”, tegasnya.
Audensi yang di pimpin oleh Ketua DPRD Ketapang, Budi mateus untuk mencari solusi terhadap keluhan para pedagang Pasar H. Bujang Hamdi.
Sementara itu, Jamal salah satu perwakilan para pedagang dalam kesempatan itu sempat meluapkan rasa kekecewaannya terhadap Bupati Ketapang Martin Rantan, SH. Dimana menurutnya, dia yang dahulu merupakan sebagai salah ujung tombak kemenangan saat Pilkada, sekarang ini menjadi sedih.
“Jadi kami ini menuntut keadilan sesuai dengan apa, dengan janji beliau dan Visi Misi nya yang mana seharusnya meningkatkan perekonomian rakyat, tapi kenyataannya saat ini membuat muka saya ini malu “, ungkapnya curhat.
Menanggapi atas apa yang telah disampaikan oleh Ketua FPRK dan perwakilan para Pedagang. Budi Mateus sebagai pimpinan Audensi mengungkapkan apa yang telah disampaikan oleh mereka (para pedagang dan FPRK -red), dinilainya tidak mengarang – ngarang cerita untuk itu dirinya meminta dari Instansi terkait dari pihak Pemkab Ketapang, yang di undang hadir agar bisa menjaskan dan menjawab. Namun pihak dari Instansi SKPD terkait tersebut malah lebih memilih untuk diam tanpa mengeluarkan sepatah kata.
“Dari Pihak Kasat Pol PP, atau Dinas Perdagangan yang di tunjuk Sekda
untuk mewakili atau yang lainnya”,
kata, Budi Mateus menawarkan kepada
satu persatu masing – masing SKPD yang hadir.
Selanjutnya, lantaran tidak adanya keputusan yang dapat diberikan para SKPD yang hadir, akhirnya Budi Mateus mengambil kebijakan agar pasar tersebut jangan dilakukan pembongkaran sampai dirinya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Bupati Ketapang.
“Jadi soal pembongkaran ini kami minta kepada Sat Pol PP. Aparat penegak hukum lain tunggu dululah sampai kami pimpinan DPR bisa bicara dengan pihak Pemerintah”, tandasnya.
Discussion about this post