KETAPANG, kabardaerah.com – Usai memasuki masa berakhirnya periode kepengurusan Komite di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 01 Ketapang. Kini untuk kepengurusan Komite di Sekolahan tersebut periode 2017 – 2020 telah di bentuk kembali pada, Sabtu, (14/10) Pagi.
Dalam kata sambutannya Ketua Komite Sekolah SMPN 01 Ketapang sebelumnya, H.Mustafa Muhammad Alwi, BA menyampaikan, dirinya menjabat selaku Komite Sekolah di SMPN tersebut sudah 10 tahun lebih lamanya. “Ini sudah melampaui batas waktu yang ditentukan, kami dengan kawan – kawan sudah mengajukan pembaruan – pembaruan. Tapi keinganan itu baru bisa terwujud pada pagi hari ini untuk kita melakukan pembenahan, mengingat saat ini ada Undang -Undang terbaru tentang aturan Komite Sekolah”, ungkapnya.
Dirinya selaku Ketua Komite Sekolah berharap dengan terpilihnya kepengurusan Komite yang baru agar bisa berjalan dengan baik sesuai harapan. Dan selain itu, dia juga menyampaikan rasa terimakasinya telah di percaya selama ini sebagai Ketua Komite.
Sementara itu Kepala SMPN 01 Ketapang, Erdinan, S.Pd, MM. Pd. Dalam sambutan untuk sekaligus pembubaran pengurus Komite yang lama mengatakan, mengingat peraturan Permendikbud RI No.44 tahun 2002 tentang Komite Sekolah, baik dari tingkatan SD, SMP sampai SMA dan SMK sudah tidak berlaku lagi, dikarenakan adanya peraturan baru No. 75 tahun 2016 maka keberadaan Komite memang harus segera di perbaharui.
“Sebenarnya saya juga tidak mau repot – repot kalau orang tua murid tidak mau mengganti Komitenya. Andaipun kalau masih sanggup pengurus yang lama masih sanggup menjabat juga sebenarnya tidak ada masalah kalau menurut aturan lama. Karena ini ada terbentur aturan baru terpaksa kita lakukan pembentukan”, ujarnya.
Erdinan menjelaskan, dalam aturan Permendikbud yang baru tersebut ada ketentuannya dalam kepengurusan Komite. Dimana ia mengatakan, dari unsur orang tua siswa maksimal 50 persen, dari unsur tokoh masyarakat maksimal 30 persen, dan unsur pakar yang peduli pendidikan 30 persen.
“Jadi untuk kepengurusan Komite di sekolahan kita ini kita bentuk sebanyak 13 orang, berdasarkan dari jumlah siswa kita saat ini sejumlah 919 orang”, kata, Erdinan.
Selanjutnya hasil dari keputusan bersama rapat Komite SMPN 01 Ketapang yang disaksikan perwakilan dari orang tua/wali siswa kelas 7 sampai kelas 9 dan tokoh masyarakat serta perwakilan tokoh Pendidikan. Dalam kepengurusan Komite sekolah untuk periode 2017 – 2020 ditunjuk menjabat Ketua Komite Uti Rushan, ST. Sedangkan Sekertarisnya Hendra, Sp dan bendahara Komite Hj.Nursiah, SE dengan anggota Komite Markus, S.P, Radiansyah, Herry Iskandar, Supari, Rosbandi, SH, Yuyun Safitri, M.Pd, Jabidi Erwan, Murcholik, SE, Suhyar dan Hj. Miswan.
Usai resmi terpilih sebagai Ketua Komite yang baru Uti Rushan, ST berjanji dirinya dalam waktu dekat ini berencana akan membentuk program – program di Periodenya.
“Dalam waktu dekat ini saya akan mengajak rekan-rekan yang telah tergabung di Komite ini untuk melakukan rapat kerja dalam rangka menyusun program – program untuk perkembangan sekolah, baik itu akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat atau melibatkan para wali murid yang kemungkinan mau memberi sumbangsihnya buat kemajuan sekolah dan lain sebagainya”, pungkasnya.
Discussion about this post