KETAPANG – Pembangunan Drainase di Perumahan Matan Indah, Jalan Tentemak, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di keluhkan Mulyadi Ketua RT setempat. Pasalnya menurut pengakuan Mulyadi proyek yang di anggarkan melalui APBD tahun 2017 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Ketapang tersebut dirasa tidak memiliki azas manfaat.
“Harusnya pembangunan saluran air itu, sampai kearah parit besar yang ada di depan sana yang hanya berjarak sekitar 50 meter lagi, bukan di buatkan parit secara manual di samping rumah warga seperti ini. Kalau kondisi hari hujan dan ada penyumbatan tentunya akan mengakibatkan banjir karena saluran airnya tidak sampai ke parit “, kesalnya, sambil menunjukan parit buatan di tanah samping salah satu rumah warga, beberapa hari yang lalu.
Dia menjelaskan, awalnya proyek itu sewaktu pengukuran dilakukan oleh pelaksana sepanjang 275 meter, namun setelah dilaksanakan hanya diperkirakan sepanjang 130 meter saja yang di kerjakan.
“Maunya kita juga, harusnya pelaksana kalau sudah selesai begini pekerjaannya, hendaklah ada di rapikan, sebab kita takutkan nanti ada warga yang jatuh. Soalnya kan pekerjaan itu tepat di depan rumah – rumah warga di komplek ini”, ujarnya.
Mulyadi berharap, agar pembangunan Drainase tersebut dapat di perpanjang sampai ke arah parit besar yang tidak jauh dari lokasi setempat supaya ada azas manfaatnya.
Sementara itu, menurut keterangan Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Suap dan Anti Korupsi (GASAK) Ketapang. Drs.Hikmat Siregar dari informasi yang di dapatnya pekerjaan proyek Drainase tersebut kontraktor pelaksananya oleh Apo adik kandungnya Antoni Salim anggota DPRD Ketapang dari partai PDI-P dengan menelan anggaran dari APBD Ketapang sebesar Rp.100 juta lebih.
“Jika dengan kondisi keadaan proyek itu, seperti yang di keluhkan Ketua RT setempat, artinya proyek tersebut tidak ada azas manfaatnya bagi warga sekitar dan pelaksana pekerjaan hanya menghamburkan uang negara saja”, tegas, Hikmat Siregar. (AgsH)
Discussion about this post