Ketapang- Menanggapi hasil monitoring dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PerKimLH) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dari hasil Verifikasi yang menyatakan tidak adanya temuan pencemaran limbah terhadap anak sungai di Desa Seriam, Kecamatan Kendawangan, Ketapang. Oleh PT. Andes Agro Investama (Cargill) seperti yang telah di beritakan oleh Media ini beberapa bulan yang lalu. Dinilai oleh Raden Asmun Mantan Kelompok Pencinta Alam Kabupaten Ketapang. Pihak PerKimLH Ketapang sendiri telah salah dalam melakukan monitoring lokasi.
“Terang saja mereka tidak menemukan indikasi terhadap pencemaran itu, karena kalau saya lihat di berkas tindak lanjut hasil monitoring verifikasi PerKimLH yang di sampaikan kepada saya maupun ke Redaksi kalbar.kabardaerah.com lokasi serta titik patok batas estate terhadap drenase yang telah tercemar itu untuk mengalir ke anak sungai tidak ada dalam berita acaranya”, beber, Raden Asmun, Rabu, (04/10/2017).
Ia, berharap agar pihak PerKimLH bisa turun kelapangan kembali melakukan monitoring guna untuk meninjau kembali benar- benar lokasi diarea perusahaan tersebut yang notebene nya di duga telah melakukan pencemaran limbah.
“Saya mengucapkan terimakasih, upaya LH sebelumnya telah melakukan monitoring kelapangan, namun ya itu tadi sangat kita sayangkan belum menemukan titik patok estate yang kita maksudkan”, ucapnya.
“Bila perlu nanti kalau mau turun kelapangan saya siap mendampingi jika memang di perlukan untuk menunjukan lokasinya”, tantangnya.
Menurut Raden Asmun, Pencemaran terhadap limbah yang mengalir kearah anak sungai itu sudah terjadi sejak satu bulan silam, dimana masyarakat seriam juga telah ada mengeluhkan persoalan itu. (AgsH)
Discussion about this post