KAYONG UTARA – Dalam rangka untuk mencipta kan masyarakat patuh berlalu lintas dan Wajib Pajak, razia gabungan menjadi rutinitas. Dipimpin langsung Waka Polres Kabupaten Kayong Utara (KKU) Kompol.O,Umbo Sairo turun lansung kelapangan melaku kan razia.
Menurut O.Umbo, banyak sekali pelajar yang terjaring saat pelaksanaan razia saat dirinya turun lansung kelapangan. Selain itu tambahnya, pihaknya banyak juga mendapati Pegawai Pemerintah daerah Kayong Utara yang tidak disiplin dalam mengendarai kendaraan dan melanggar aturan berlalu lintas.
“Kita berharap kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Pada Undang – Undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas sudah jelaskan”, ujar O. Umbo kepada kalbarkabardaerah.com, Kamis, (14/9).
Ia juga memperingatkan kepada para orang tua agar anaknya yang di bawah umur/pelajar jangan dahulu di berikan untuk menggunakan kendaraan sepeda motor.
“Sebagai orang tua harus selalu bisa mengawasi, tunggu punya SIM dulu baru boleh mengemudi kendaraan”, tandas, Waka Polres.
Selain itu ia menuturkan, masyarakat sebenarnya harus bisa menjadi pelopor berlalu lintas di jalan, dan patuh terhadap hukum serta bisa wajib pajak.
“Pajak itu harus di bayar bagi masyarakat Indonesia yang baik dan patuh terhadap hukum”, harapnya.
Sementara itu, Kasi penagihan UPPD Dispenda KKU, Frans Wawas, menambahkan, kegiatan razia gabungan dengan pihak Ke Polisian itu rutin di lakukan sebanyak 1 bulan empat kali.
“Mengingat di KKU ini dalam persoalan penunggakan Pajak kendaraan termasuk yang terbesar. Kita saat razia kali ini banyak menjaring kendaraan – kendaraan yang Pajaknya mati”, tukasnya.
Frans Wawas berharap, agar masyarakat di KKU sadar akan pajak guna untuk Pembangunan di KKU itu sendiri agar bisa lebih baik dan maju. (Tom)
Discussion about this post