KETAPANG – Dipangkasnya terhadap Dana perubahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang tahun 2017 secara sepihak oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, Kalimantan Barat, membuat gerah para pimpinan di setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).
Seperti yang di sampaikan oleh salah satu Sekertaris pada salah satu SKPD Ketapang, yang enggan nama instansi dan dirinya di sebutkan. mengungkapkan, bahwa anggaran APBD 2017 di perubahan di setiap SKPD telah di pangkas secara sepihak oleh BPKAD tanpa adanya pemberitahuan atau musyawarah kesepakatan bersama.
“Seharusnya kalau mau memangkas anggaran itu, seluruh Kepala Dinas di undang duduk satu meja, jadi kita bisa tahu alasan untuk apa pemangkasan itu. Apakah, itu untuk membayar hutang lama Pemda atau untuk lain sebagainya”, gerutunya.
Dia menambahkan, lantaran tidak ada dasar seperti surat keputusan dari Bupati atau lain sebagainya, di takutkan kebijakan pemotongan anggaran itu di lakukan oleh pihak BPKAD sendiri.
“Kita sih paham kalau mengenai anggaran perubahan tiap tahunnya, kalau tidak ada tambahan biasanya anggaran itu hanya di geser – geser saja dinas – dinas. Ini malah kalau kita mau kerja dan sudah ada pemenangnya di instansi kita itu pun di pangkas juga”, lirih dia.
”Dispenda itu kan tukang cari duit, juga di pangkas. Apalagi kami walaupun kecil – kecil anggarannya di bawah Rp.500 juta dipangkas juga”, kesal dia.
Untuk mengetahui alasan sampai terjadinya pemangkasan terhadap anggaran di perubahan tersebut, ketika di konfirmasi bupati Ketapang Martin Rantan, SH melalui fasilitas pesan di WhatsApp nya menyarankan agar pihak media ini lansung saja berkoordinasi kepada bagian keuangan Pemkab Ketapang.
Sementara itu, Kepala Bagian BPKAD Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP,M.Si. Ketika di Konfirmasi melalui WhatsApp dan pesan singkat SMS di hendphone selulernya tidak menjawab. (AgsH)
Discussion about this post