• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Kalbar
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kalbar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Dianggap Gagal Sebagai Investor Keberadaan PT.Fitria di Tolak Warga

4 Agustus 2017
in HEADLINE, PARIWARA, PARIWISATA, SENI & BUDAYA, TERBARU

ArtikelLainnya

Buka Pekan Gawai Dayak ke-36, Gubernur Kalbar Launching Corak Busana Dayak Salako

Kodim 1203/ktp Salurkan BLT Migor ke Pedagang Kaki Lima dan Warung Kecil

Ketapang Kembali Raih Opini WTP ke-8 kalinya

Tanaman kayu jabon (Net)
KETAPANG, KalBar, KD – Warga Desa Sai.Putri, Kecamatan ‎Matan Hilir Utara (MHU), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, saat ini menolak keberadaan PT.Fitria yang sebelumnya sudah hampir kurang lebih 6 tahun lamanya becokol sebagai investor dalam penanaman kayu jabon di desa itu tidak bisa menyejahterakan ‎masyarakat petani setempat. Hal itu diutarakan Iskandar selaku Sekertaris Desa.‎
‎
“Harusnya jika ada berdiri suatu perusahaan di suatu tempat kehidupan per ekonomian masyarakat bisa signifikan meningkat”, kata Iskandar kepada kabardaerah.com, Jum’at,(4/8/2017).‎
‎
Namun ditambahkannya, meski pun ada penolakan PT.Fitria masih bisa bertanam jabon, sebab ada lahan milik warga di RT 01 telah terjual terlebih dahulu keperusahaan tersebut, sehingga dirinya beserta masyarakat lain tidak bisa berbuat banyak.‎
 
“Untuk mengantisipasi agar di RT lain tidak terjadi hal serupa, kami perangkat desa menyetop terlebih dahulu untuk menjual beli lahan, sebab yang saya dengar ‎saat ini ‎anak buah dari PT. Fitria ada datang ke para petani untuk melakukan loby loby supaya tanah bisa di jual kemereka”, ujarnya.
‎
Dia mengisahkan, saat pertama masuk ke desa itu PT.Fitria awalnya hanya melakukan Memorandum of Understanding (‎MoU) dengan sistem pola kemitraan kepada empat kelompok tani selama 40 tahun guna penanaman pohon jabon dengan luas lahan sebesar kurang lebih 250 hektar.
 
“Sewaktu itu seingat saya yang mengurus dan menandatangi MoU ‎dengan kelompok tani ibu Yuni yang katanya Direktur dari PT.Fitria sekaligus investor”,  serunya.
 
Akan tetapi, lanjutnya, masing masing Surat Keterangan Tanah (SKT) milik petani seluas 1 hektar per SKT oleh pihak perusahaan diganti dengan pelepasan lahan dengan biaya konfensasi sebesar Rp.4,9 juta per hektar. ‎
 
“Artinya secara hukum bunyi nya bukan MoU tapi jual beli lahan”, tegas, Iskandar.‎
‎
Terhadap legalitas perusahaan dirinya merasa curiga,lantaran PT.Fitria terkesan selama ini tidak fair dan tidak ada kegenahan. ‎
 
“Masa seluruh SKT milik petani yang ada kerjasamanya tidak ada di arsipkan di desa, bahkan ‎pernah saya tanya lansung ke tangan kanan (orang kepercayaan- red) PT. Fitria, katanya telah ada kucuran dana untuk SKT beserta peng gandaan untuk berkas agar di arsipkan, tapi sampai sekarang belum pernah satu berkas pun kami terima”, terangnya.
‎
Diakui Iskandar, pihak masyarakat Desa Sai.Putri selama ini tidak mau menutup diri terhadap pihak luar terutama investor yang akan mengambil potensi di desanya, asalkan genah supaya dapat memberi kemajuan dan memberi penghasilan lebih terhadap masyarakat, apa lagi mengurangi pengangguran.‎
‎
“Ini malah di perusahaan PT.Fitria itu, karyawan yang ada banyak yang di PHK, dalam arti kata perusahaan itu tidak berhasil”, bebernya.
‎
Iskandar mengungkapkan, sebenarnya lahan di desa nya tidak cocok untuk ditanam kayu jabon karena beberapa tahun ini dinilainya tidak ada perkembangan.‎
‎‎

“Cocoknya di lahan kami itu untuk tanaman ubi dan tebu, sayangnya selama ini PT.Fitria telalu memaksakan diri untuk bertanam jabon sehingga tidak ada hasilnya”, imbuhnya.‎

Sementara itu, pihak Direktur PT. Fitria saat dihubungi,kabardaerah.com melalui telpon genggamnya, belum bisa memberikan tanggapan resmi lantaran sedang berada diluar kota Ketapang.‎
(Ags H) ‎
‎
Post Views: 287
ShareTweetSend
Previous Post

Pejabat Eselon III dan IV Dilantik Bupati

Next Post

Kontraktor Pemenang Lelang Sesalkan Pembatalan Kontrak Sepihak 

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua