• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Kalbar
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kalbar
No Result
View All Result

Proyek Pekerjaan Trafic Light di Ketapang, Diduga Menyimpang. LSM : Pihak Terkait Acuh Saja‎

9 Juli 2017
in HEADLINE, Kab. Bengkayang, Kab. Kapuas Hulu, Kab. Kayong Utara, Kab. Ketapang, Kab. Kubu Raya, Kab. Landak‎, Kab. Melawi
Sekjen LSM.GASAK Ketapang,Drs.Hikmat Siregar.

‎Ketapang, Kalbar,KD – Kali ini Proyek rehab berat Trafick Light untuk dua titik persimpang empat di Kota Ketapang, Kalimantan Barat diduga ada penyimpangan. Pasalnya, pekerjaan yang bersumber dari dana APBD (DAK), tahun Anggaran 2016 senilai Rp.700.570.000,00 itu dikerjakan oleh CV.Afifa Rahma, diduga melanggar hukum lantaran banyak temuan kejanggalan. Hal sedemikian, diungkapkan Sekjen LSM Gerakan Anti Suap Anti Korupsi (GASAK), Drs. Hikmat Siregar.

Menurutnya, kejanggalan proyek tersebut dinilai dari durasi pekerjaan yang ngaur, baru saja direhap, kemudian rusak lalu direhab kembali. Parahnya, waktu pekerjaan mencapai berminggu-minggu, tentunya pengguna jalan merasa tidak nyaman karena kehilangan rasa aman selama pekerjaan berlangsung, kata Sekjen Gasak, kepada media ini, Minggu (9/7/17).

‎Selanjutnya dikatakan Hikmat, pihaknya menduga dalam proses pekerjaan banyak terjadi penyimpangan diantaranya; dalam pelaksanaan perehaban di dua lokasi perbaikan lampu merah/trafic light dijalan Simpang empat MT.Haryono dan Simpang empat Polres Ketapang tidak menggunakan Plang Proyek.

Selain itu, lanjut dia, pemenang tender diduga keras telah diatur, sehingga dugaan terhadap Mark Up harga satuan kemungkinan terjadi.

“Kita juga ingin mempertanyakan keahlian dan kemampuan, sub bidang serta kwalifikasi dari CV. Afifa Rahma apakah memang dibidang trafick light”, ucap Hikmat, garang.

Dilanjutkan dia lagi, dalam hal ini CV. Afifa Rahma dicurigai dipinjam orang lain tanpa punya pengalaman sehingga hasilnya kurang memuaskan.

“Gasak sudah berupaya konfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Herry Iskandar yang kini telah menjabat Ketua ULP-LPSE Pemda Ketapang terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut, melalui telpon, sms, bahkan mendatangi kantornya namun tidak mendapat respon”, ujarnya.

Sebab, ia menjelaskan, dalam pemberantasan korupsi. UU No. 31 Tahun 1999 menjamin peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, dan hal ini diwujudkan dalam bentuk :1. Hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi; 2. Hak memperoleh pelayanan dalam mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hukum; 3. Hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab kepada penegak hukum; 4. Hak memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporannya yang diberikan kepada penegak hukum; 5. Hak memperoleh perlindungan hukum, jelasnya.

Ditekankanya, peran serta masyarakat ini lebih jauh diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

ArtikelLainnya

Tanggapi Serangan, Bupati Alex: Saya Tetap Fokus Bekerja, Biar Masyarakat Menilai Perbuatan Oknum Tersebut

Momen Idul Adha 1446 H, Minamas Plantation, PT. SNP dan PT. BAL Salurkan 7 Ekor Sapi Kurban

Ketum IPSI Kalbar Pendekar Wira Utama Alexander Wilyo Siap Lahir Batin Majukan Pencak Silat

Gasak juga berencana lebih mendalami serta menyelidiki apakah ada keterlibatan orang dalam Dinas Perhubungan, Kabupaten Ketapang, di Bidang Penerangan Darat dalam pelaksanaan trafick light ini. (AgsH)‎

‎

Post Views: 584
Tags: daeragh-daerahdaerahkabarinfo daerahkabadaerakabar daerahkabardaerahkabardaerah.comkabardaerahhkabardaerahkukasus dAerahkorupsi daeraghkorupsi daerah
ShareTweetSend
Previous Post

DiKetapang,Gas Elpiji Ukuran Tabung 3 Kg Langka‎ ‎

Next Post

Halim Anwar : Dalam Waktu Dekat Ikatan Wartawan Online (IWO) Ketapang,Kalimantan Barat Akan Terbentuk 

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua