KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ketapang, Kalimantan Barat, telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Ketapang, Kalimantan Barat
Sebanyak 361 peserta dinyatakan lulus tes SKD dan berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tes SKB akan dilaksanakan mulai Minggu (9/12/2018) dan Senin (10/12/2018) di Kantor BKPSDM Ketapang. Tes SKB akan menggunakan Computer Assisted Tes (CAT).
Pelaksanaan tes juga akan dilaksanakan beberapa sesi yang dimulai dari pagi hingga sore hari.
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Aparatur Sipil Negara BKPSDM Ketapang, Endo mengatakan pihaknya telah menerima pengumuman resmi terkait hasil tes SKD dari BKN Pusat.
“Kami menerimanya hari Selasa (4/12/2018) kemarin. Tapi baru kita unggah di web BKPSDM Rabu (5/12/2018). Jadi, masyarakat sudah bisa melihat info lebih detial nya di web kami,” jelas Endo, Kamis (6/12/2018).
Endo mengaku Pengumuman hasil tes SKD ini memang terlambat dari waktu yang telah dijadwalkan. Hal ini disebabkan banyak peserta yang tak mencapai nilai ambang batas, sehingga banyak formasi yang kosong.
“Hal ini membuat Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan baru, diantaranya melakukan pemeringkatan terhadap peserta agar bisa lulus dan mengikuti tes SKB,” ujarnya.
Dari hasil perankingan yang dilakukan, sebanyak 361 peserta dinyatakan lulus tes SKD dan berhak mengikuti tes SKB.
Jumlah formasi yang disediakan sebanyak 208, dan peserta yang mengikuti tes SKD mencapai 1.917 peserta. Dari jumlah tersebut, hanya 28 peserta saja yang mencapai nilai ambang batas.
“Setelah dilakukan perankingan, ternyata masih banyak formasi yang tidak terisi,” ungkapnya.
Menurutnya, hal itu disebabkan banyak peserta yang memperoleh akumulasi nilai di bawah 255. Tak hanya dari formasi umum, formasi khusus juga banyak yang tidak terisi. Salah satunya formasi guru Kategori II (K2).
“Dari lima formasi yang disediakan, tak satupun formasi yang terisi, karena tak satupun peserta yang memperoleh nilai di atas 220,” imbuhnya.
Terkait masih banyaknya formasi yang kosong ini, Endo menerangkan pihaknya masih menunggu kebijakan lanjutan dari Pemerintah Pusat.
Pihaknya berharap agar formasi yang disediakan agar dapat terisi semua.
“Gimana pun caranya kita berusaha agar formasi yang ada ini terisi semua. Sayang jika tidak terisi. Tapi untuk mengisi itu, semuanya tergantung Pusat seperti apa mikanismenya,” ujarnya.
Endo mengimbau kepada seluruh peserta yang mengikuti pelaksanaan tes SKD untuk melihat informasi di website BKPSDM Ketapang.
Jika dinyatakan lulus tes SKD, maka diminta untuk membaca syarat dan ketentuan mengikuti tes SKB. Termasuk juga apa-apa saja yang harus dibawa saat hendak mengikuti tes SKB.
“Informasi sudah kita sediakan. Mulai dari syarat dan ketentuan. Jadi dibaca dengan teliti. Jangan sampai salah informasi. Jika peserta tidak melengkapi syarat dan ketentuan yang telah diinformasikan, otomatis tidak bisa ikut tes SKB. Jadi, tidak ada alasan lagi tidak tahu informasi,” tegasnya.
Discussion about this post